Aksiologi Ilmu Pendidikan Islam
1. Definisi Aksiologi Ilmu Pendidikan Islam
Secara etimologis, aksiologi berasal dari bahasa Yunani, Axios, yang berarti nilai atau sesuatu yang berharga, dan Logos, yang berarti teori atau ilmu. Jadi aksiologi dapat dipahami sebagai teori nilai.[1]
Sedangkan secara terminologis, terdapat beberapa pendapat tentang pengertian aksiologi. Menurut Louis O. Kattsoff, aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, yang umumnya ditinjau dari sudut pandangan kefilsafatan[2]. Sedangkan menurut Sarwan bahwa aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi, realitas, dan arti dari nilai-nilai (kebaikan, keindahan, dan kebenaran)[3]. Menurut Suriasumantri, aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh[4]. Sementara itu, Hamdani Ali menambahkan, bahwa aksiologi merupakan studi nilai, baik nilai etika (moral) maupun nilai estetika (keindahan)[5]. Jadi aksiologi adalah bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta tentang cara dan tujuan.
Dalam kaitannya dengan ilmu pendidikan Islam, definisi tersebut mem berikan makna bahwa materi yang diberikan harus memiliki nilai dan tidak merusak nilai yang ada, baik nilai kemanusiaan (moral), maupun nilai ketuhanan (agama). Dengan kata lain, ilmu pendidikan Islam itu memiliki nilai guna atau kemanfaatannya. Bidang studi tersebut dapat menunjukkan nilai-nilai teoritis dan juga nilai-nilai praktis.
2. Nilai sebagai isi pendidikan Islam
Nilai berkaitan dengan masalah baik dan buruk. Tolak ukur kebenaran sebuah nilai dalam perspektif filsafat adalah aksiologi. Berdasarkan tinjauan aksiologi, nilai dapat dibagi menjadi nilai mutlak dan nilai relative, nilai intrinsic dan nilai instrumental. Nilai mutlak bersifat abadi tidak mengalami perubahan dan tidak tergantung pada kondisi dan situasi tertentu. Nilai relative tergantung pada kondisi dan situasi, oleh karenanya selalu berubah. Nilai intrinsic ada dengan sendirinya dan tidak dapat menjadi prasyarat bagi nilai yang lain. Sebaliknya nilai instrumental berfungsi sebagai syarat bagi nilai yang lain[6].
Islam mengakui adanya nilai mutlak. Islam memandang adanya nilai mutlak dan nilai intrinsic yang berfungsi sebagai pusat dan muara semua nilai. Nilai tersebut adalah Tauhid (uluhiyah) yang merupakan tujuan semua aktivitas hidup muslim. Semua nilai-nilai yang termasuk amal shalih dalam Islam merupakan nilai instrumental yang berfungsi sebagai alat dan prasyarat untuk meraih nilai tauhid[7]. Dalam praktek kehidupan justru nilai-nilai instrumental itulah yang banyak dihadapi oleh manusia seperti perlunya amanah, kejujuran, kesabaran, keadilan, kemanusiaan, etos kerja dan disiplin. Oleh karenanya Islam menekankan perlunya nilai-nilai tersebut terus dibangun pada diri seseorang sebagai jalan menuju terbentuknya pribadi muslim yang sempurna.
Dalam menjabarkan konsep nilai baik dasar maupun instrumental sebagai bagian dari pengembangan kurikulum pendidikan Islam, dapat dielaborasi dari :
a. Nilai-nilai yang banyak disebutkan secara ekplisit dalam Al-Qur’an dan al-Hadith yang semuanya terangkum dalam ajaran akhlak yang meliputi akhlak dalam hubungannya dengan Allah, manusia, dan alam.
b. Nilai-nilai universal yang diakui adanya dan dibutuhkan oleh seluruh umat manusia karena hakekatnya sesuai dengan fitrah manusia seperti cinta damai, menghargai hak asasi manusia, keadilan, demokrasi dan kepeduliaan sosial.
Dengan elaborasi nilai-nilai dari butir pertama dan kedua tersebut diatas sebagai kurikulum pendidikan Islam, berarti bahwa pengajaran nilai dalam pendidikan Islam tidak terbatas menjadi tanggung jawab pendidikan agama sebagai sebuah bidang studi, tetapi terintegrasi dalam seluruh bidang-bidang studi yang lain. Misalnya dalam mengajarkan biologi, dalam pendidikan Islam harus mengantarkan peserta didik pada keimanan kepada Allah. Implikasinya, guru bidang studi non agama dalam sistem pendidikan Islam juga harus komitmen terhadap pendidikan keimanan dan nilai-nilai yang terkait dengan bidang-bidang studi tertentu. Hal ini didasarkan asumsi bahwa menurut pandangan Islam, tidak ada ilmu yang bebas nilai.
Dengan uraian diatas, menegaskan bahwa nilai-nilai akhlak merupakan isi pendidikan yang sangat penting dalam pendidikan Islam.
3. Aksiologi ilmu pendidikan
1. Nilai kegunaan teoritis
a. Kegunaan bagi ilmu dan teknologi
Hasil ilmu pendidikan adalah konsep-konsep ilmiah tentang aspek-aspek dan dimensi-dimensi pendidikan sebagai salah satu gejala kehidupan manusia. Diantara kegunaan konsep-konsep tersebut yaitu
1) Untuk meningkatkan pemahaman kita tentang berbagai aspek dan dimensi pendidikan. Pemahaman tersebut secara potensial dapat dipergunakan untuk lebih mengembangkan konsep-konsep ilmiah pendidikan baik dalam arti meningkatkan mutu (validitas dan signifikasi) konsep-konsep ilmiah pendidikan yang telah ada, maupun melahirkan atau menciptakan konsep-konsep baru, yang secara langsung atau tidak langsung bersumber pada konsep-konsep ilmiah pendidikan yang telah ada. Dan juga secara potensial turut serta mengembangkan mutu professional teoritik dan praktisi pendidikan.
2) Mempeorluas khazanah pengetahuan tentang tingkah laku manusia sebagai individu atau mahluk social.
3) Memberikan sumbangan teoritis terhadap ilmu-ilmu sosial atau ilmu-ilmu tingkah laku. Dari sinilah kemudian lahir dan berkembanglah sub cabang psikologi pendidikan.
Konsep-konsep pendidikan menjadi salah satu dasar yang penting bagi perkembangnya teknologi pendidikan dalam arti program-program pendidikan . program-program pendidikan berisi prosedur-prosedur dan teknik kerja yang sistematis untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan dalam satu satuan pendidikan atau keseluruhan pendidikan, misalnya teknologi pengelolaan pendidikan baik makro maupun mikro dan teknologi kegiatan pendidikan atau kegiatan belajar mengajar, baik disekolah maupun diluar sekolah.
b. Kegunaan bagi filsafat.
Konsep-konsep ilmiah yang dihasilkan oleh ilmu pendidikan secara potensial dapat mengundang berkembangnya kritik pendidikan baik yang datang dari kalangan pengamat pendidikan pada umumnya maupun yang datang dari kalangan professional pendidikan yang termasuk didalamnya para ilmuan pendidikan, filosof pendidikan serta para pengelola dan pengembang pendidikan. Maraknya kritik pendidikan memberikan kondisi yang menunjang pada berkembangnya filsafat ilmu pendidikan. Dari hasil konsep ilmiah ini pila, secara potensial merupakan objek material dari filsafat ilmu pendidikan. Selanjutnya, apabila filsafat ilmu dapat berkembang secara subur dan sehat, akan mendorong berkembangnya riset-riset ilmish yang tertuju pada pengujian-pengujian kebenaran dan kepalsuan konsep-konsep ilmiah pendidikan. Sehingga kegiatan-kegiatan ini juga akan menghasilkan perbaikan-perbaikan validitas dan signifikasi konsep-konsep ilmiah pendidikan. Proses ini, pada akhirnya akan menghasilkan konsep ilmiah yang telah teruji, sehigga mempunyai nilai prediktif yang tinggi.
2. Nilai kegunaan praktis
a. Kegunaan bagi praktek pendidikan
Konsep-konsep yang dihasilkan ilmu pendidikan, secara langsung atau tidak langsung dapat berguna bagi upaya peningkatan kelancaran dan keberhasilan praktek pendidikan. Pengenalan yang mantap tentang konsep-konsep ilmiah pendidikan (prinsip-prinsip pendidikan) menumbuhkan kepercayaan diri pendidik atau pengelola pendidikan dalam melaksanakan tugasnya. Karena konsep-konsep tersebut memberikan dukungan tentang kebenaran prinsip-prinsip pendidikan yang dipergunakan dalam melaksanakan praktek pendidikan. Dengan adanya dukungan tersebut, hilanglah keraguan pendidik dalam melaksanakan tugasnya. Kepercayaan diri merupakan karakteristik pribadi urutan pertama yang sangat mempengaruhi efektivitas guru mengajar.
Penjelasan diatas memberikan pemahaman, bahwa derajat mutu keahlian seorang pendidik atau pengelola pendidikan sangat erat hubungannya dengan keluasan dan kedalaman menguasai konsep-konsep ilmiah pendidikan.
[1] Rizal Muntasyir, Misnal Munir, Filsafat Ilmu (Yogyakarta : Pusataka Pelajar, 2008), 26
[2] Louis O. Kattsoff, pengantar filsafat, Penerjemah Soejono Soemargono (Yogyakarta: Tiara Wacana 2004), 319
[3] Sarwan HB, Filsafat Agama (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994), 22
[4] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Popular (Jakarta: Sinar Harapan, 2003), 234
[5] H. B. Hamdani Ali, Filsafat Pendidikan (Yogyakarta : Kota Kembang, 1986), 50
[6] Rizal Muntasyir, Misnal Munir, Filsafat Ilmu, 27
[7] Achmadi, Ideoligi Pendidikan Islam, Paradigma Humanisme Teosentris (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), 121-122
Tidak ada komentar:
Posting Komentar