Minggu, 23 Oktober 2011

Al-Ghazali,"pengaruh terhadap perkembangan islam"

Imam al-Ghaza>li> nama yang begitu masyhur dan tidak asing lagi di telinga kaum muslimin. Beliau adalah tokoh yang terkemuka du bidang teologi, filsafat dan tasawuf. Hasil pemikirannya sangat berpengaruh bagi perkembangan dunia Islam. Ironisnya sejarah dan perjalanan hidupnya masih terasa asing bagi kebanyakan kaum muslimin sehingga belum mengerti dan tidak paham siapa al-Ghaza>li.

Gelar Hujjat Al-Isla>m yang disandangnya merupakan symbol pengakuan terhadap kebesaran nama dan kemampuan intelektualnya dalam lintasan sejarah umat Islam. Penguasaannya terhadap segala disiplin ilmu yang berkembang pada masanya adalah bukti tersendiri atas kebesarannya.

Keistimewaan yang luar biasa yang dimiliki al-Ghaza>li yaitu mampu menguasai segala ilmu pengetahuan dan mampu menuliskan dalam bentuk karya ilmiah sehingga dia dikenal sebagai pengarang produktif.

A. Biografi dan Riwayat Pendidikan al-Ghaza>li>

Imam al-Ghaza>li> lahir pada 450 H (1058 M) di desa Taberan distrik Thus, salah satu didaerah Khurasan, Persia. Nama lengkapnya Abu> H{ami>d Muh}ammad ibn Muh}ammad ibn Muh}ammad al- Ghaza>li>. Gelarnya adalah “H{ujjah al-Islam”.[1] Gazzali disebut-sebut sebagai nama sebuah desa di distrik Thus, provinsi Khurasan, Persia. Anggapan yang lain menyebutkan Kata al-Ghazza>li> (dengan dua z) yang diambil dari kata ghazza>l, artinya tukang pemintal benang, karena melestarikan gelar keluarganya “Ghazza>li>” (Penenun).[2]

Pada sa’at ayah al-Ghaza>li> meninggal, dipercayakanlah pendidikan kedua anak laki-lakinya, Muhammad dan Ahmad, kepada salah seorang kawan kepercayaannya, Ahmad bin Muhammad ar-Ra>zika>ni>, seorang sufi besar. Padanya al-Ghaza>li> mempelajari ilmu fikih, riwayat hidup para wali, dan kehidupan spirirtual mereka. Selain itu, ia belajar menghafal syair-syair tentang mahabbah (cinta) Tuhan, al-Qur’an, dan al-Sunnah.[3]

Kemudian al-Ghaza>li> dimasukkan ke sebuah sekolah yang menyediakan biaya hidup bagi muridnya. Gurunya adalah Yusuf al-Nassj, juga seorang sufi. Setelah tamat, ia melanjutkan pelajarannya ke kota Jurjan yang ketika itu juga menjadi pusat kegiatan ilmiah. Di sini ia mendalami pengetahuan bahasa Arab dan Persia, di samping belajar pengetahuan agama. Gurunya diantaraanya Abu Nasr al-Isma’ili>.[4]

Pada usia duapuluh tahun, al-Ghaza>li> berangkat dari Thus ke Naishapur, pusat ilmu pengetahuan yang termasyhur hingga hancurnya kota tersebut oleh tentara Mongol tahun 1256 M. Disini ia bersekolah di Universitas Nizamiyah, yang baru didirikan beberapa tahun, sebagai murid Imam al-Haramain al-Juwaini>. Al-Ghaza>li> belajar pada Imam suci tersebut hingga meninggalnya al-Juwaini> tahun 478 H (1084 M). Pada waktu itu al-Ghaza>li> berusia dua puluh delapan tahun. Ia seorang yang ambisius, energik, ahli dalam semua pengetahuan dunia Islam. Ia pergi keistana Nizam al-Mulk, Wazir terkenal raja Seljuk, Malik Syah. Nizam al-Mulk dengan dukungan al-Ghaza>li> terhadap kehidupan pelajar, ilmu pengetahuan dan seni, telah berhasil mengumpulkan sejumlah besar cendekiawan dan orang-orang terpelajar yang brilian. Setelah masa percobaan yang berlangsung singkat, ia memberi al-Ghaza>li> jabatan keprofesoran pada Madrasah Nizamiyah di Baghdad tahun 1090 M. Di Baghdad al-Ghaza>li> menjalankan tugasnya sebagai guru besar selama enam tahun. Perkuliahannya menarik banyak mahasiswa dari segala golongan dari seluruh wilayah kerajaan, untuk mendengarkan kuliahnya tentang logika dan teologi skolastik.[5]

Al-Ghaza>li> adalah pengikut Imam Syafi’i (bermadzhab syafi’iyah dalam hukum fikih) dan bermadzhab Asy’ariyah dalam Teologi, dan ketika di Baghdad ia bergaul dengan banyak orang dari berbagai mazhab fiqh, pemikiran dan gagasan: Syi’i, Sunni, Zindiqi, Majusi, teolog skolastik, Kristen, Yahudi, ateis, penyembah api dan penyembah berhala. Selain itu, di Baghdad terdapat pula kaum materialis, naturalis, dan filsuf. Mereka sering bertemu dalam adu argumentasi dan berdebat. [6]

Al-Ghaza>li> dalam perjalanan kehidupannya selalu ingin menelusuri hakikat kebenaran (haqi>qah al-umu>r) dan kebenaran sejati (al-ilm al-yaqi>n). Sehingga ia pernah mengalami semacam “gejolak kejiwaan”. Dalam pencariannya itu al- Ghaza>li mempelajari, mengkaji dan menverifikasi segenap ilmu pengetahuan yang ada pada saat itu, seperti ilmu kalam (teologi), fikih, filsafat, dan tasawuf, berikut cabang-cabangnya.[7] Kemudian ia cenderung pada sufisme. Namun disini, amalan-amalan praktis lebih disyaratkan daripada semata-mata percaya. Diilhami oleh gagasan tersebut, ia meninggalkan kedudukan terpandangnya di Baghdad, mengenakan pakaian sufi dan meninggalkan Baghdad tahun 488 H. Kemudian al-Ghaza>li> pergi ke Damaskus dan mengasingkan diri dalam sebuah pojok kamar mesjid agung yang berada ditepi barat sungai, dengan penuh kesungguhan melakukan ibadah, tafakur dan zikir. Di sini ia menghabiskan waktu selama dua tahun dalam kesendirian dan kesunyian. [8] Beranda masjid itu hingga kini masih disebut Zawia of Ima>m al-Ghaza>li>.

Pada umurnya yang ke-49 (499/1106 M). Al-Ghaza>li> memutuskan kembali mengajar di madrasah Nizamiyyah Nisa>bu>r. Menurut pengakuannya sendiri, sebagaimana dikutip dari kitab al-Munqidh min al-Dhala>l, bahwa timbul kesadaran baru dalam dirinya bahwa ia harus keluar dari ‘uzlah (pangasingan diri), karena terjadinya dekadensi moral dikalangan masyrakat, bahkan sudah sampai menembus kalangan ulama, sehingga diperlukan penanganan yang serius untuk mengobatinya. Dorongan ini diperkuat oleh permintaan wazir Fakhr al-Mulk (putra Niza>m al-Mulk), untuk ikut mengajar lagi di Niza>miyyah Nisa>bu>r tersebut. Namun ditempat ini al-Ghaza>li> mengajar dalam tempo yang tidak lama, sebab ia merasa harus kembali kedaerah kelahirannya, Tus. Di sinilah ia membangun sebuah madrasah untuk mengajar Sufisme dan teologi, serta membangun sebuah khanaqah sebagai tempat “praktikum” para sufi disamping rumahnya. Kegiatan ini berjalan terus sampai akhirnya pada 14 Jumadil Akhir 505 H/19 Desember 1111 M, al-Ghaza>li> wafat dalam usia 55 tahun, dan dimakamkan di daerah asalnya sendiri.[9]

B. Karya-karya Al-Ghaza>li>

Al-Ghaza>li> adalah seorang ahli pikir Islam yang dalam ilmunya. Puluhan buku telah ditulisnya yang meliputi berbagai bidang ilmu pengetahuan, antara lain: Teologi Islam (ilmu kalam), hukum Islam (fikih), tasawuf, filsafat, akhlak dan autobiografi. Sebagaian besar karangannya itu ditulis dalam bahasa Arab dan Persia[10]. Kitab-kitab itu antara lain[11]:

1. Bidang Teologi

  • Al-Munqidh min adh-Dhala>l
  • Al-Iqtishad fi al-I`tiqad
  • Al-Risalah al-Qudsiyyah
  • Kitab al-Arba'in fi Ushul ad-Din
  • Mizan al-Amal
  • Ad-Durrah al-Fakhirah fi Kasyf Ulum al-Akhirah

2. Bidang Tasawuf

  • Ihya Ulumuddin (Kebangkitan Ilmu-Ilmu Agama), merupakan karyanya yang terkenal
  • Kimiya as-Sa'adah (Kimia Kebahagiaan)
  • Misykah al-Anwar (The Niche of Lights)

3. Bidang Filsafat

  • Maqasid al-Falasifah
  • Tahafut al-Falasifah, buku ini membahas kelemahan-kelemahan para filosof masa itu, yang kemudian ditanggapi oleh Ibnu Rusd dalam buku Tahafut al-Tahafut (The Incoherence of the Incoherence).

4. Bidang Fiqih

  • Al-Mushtasfa min `Ilm al-Ushul

5. Bidang Logika

  • Mi`yar al-Ilm (The Standard Measure of Knowledge)
  • al-Qistas al-Mustaqim (The Just Balance)
  • Mihakk al-Nazar fi al-Manthiq (The Touchstone of Proof in Logic)

C. Latar Belakang Sosio-Historis

Lahirnya berbagai pemikiran dan gagasan dari sosok besar al-Ghaza>li>, yang kemudian memberi warna bagi corak intelektualitas di dunia Islam, tidak dapat dipisahkan dari kondisi atau setting sosio-historis yang melingkupinya.

Diperkirakan bahwa, periode masa munculnya al-Ghaza>li> berlangsung pada periode Abbasiyah kedua (1055 M). Pada saat menjelang kelahirannya, pengaruh Dinasti Abbasiyah sudah tidak begitu dominan dan bahkan sudah sangat lemah. Keberadaan khalifah tidak lebih dari sekedar simbol spiritual kepemimpinan Islam Sunni, sebagaimana yang dikutip dari bukunya Philip K. Hitti, History of the Arabs. Kekuasaan yang mendominasi berada di tangan Dinasti Saljuk. Wilayah kekuasaanya meliputi; Khurasan, Rayy, al-Jibal, Irak, al-Jazirah, Persia, dan Ahwaz.[12]

Kondisi politik dan stabilitas dalam Dinasti Saljuk sempat terganggu karena suatu gerakan politik berkedok agama batiniyyah. Gerakan yang merupakan pecahan dari sekte Shi>’ah Isma>’iliyyah yang berasal dari Bani Fatimiyah di Mesir ini di pimpin oleh H{asan as-S{aba>h. Daerah pusat gerakannya berada di Alamut (utara Quzwin). Dalam melakukan usahanya, gerakan ini tidak segan-segan melancarkan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh saljuk dan ulama yang dianggap menghalangi gerak langkah mereka. Salah satu korbannya yang terbesar ialah Niz}a>m al-Mulk, yang terbunuh pada 1092 M. Gerakan ini baru dapat dihancurkan oleh tentara Tartar dibawah kepemimpinan Hulagu pada 1256 M.[13]

Al- Ghaza>li> juga sempat mengalami satu peristiwa besar dalam sejarah umat Islam, yaitu perang salib (Crusade) tahun 1099. Pasukan Salib membantai hampir semua kaum Muslim dan Yahudi. Sekitar 30 ribu orang dibantai di Jerussalem, sehingga di Masjid al-Aqsha terjadi genangan darah setinggi mata kaki. Pada masa itu al- Ghaza>li> lebih menekankan jiha>d al-nafs (jihad melawan hawa nafsu) dalam kitabnya Ihya>’ Ulu>m al-Di>n. Ia tidak membahas jihad secara fisik (qita>l). Hal itu dimaksudkan bahwa buku ini disiapkan al-Ghazali untuk melakukan reformasi intelektual dan moral kaum muslim dalam perspektif yang lebih luas dari sekedar masalah Perang Salib ketika itu.[14]

Ada beberapa ulama dan ilmuwan yang semasa dengan al-Ghaza>li> antara lain, Umar bin Ibrahi>m al-Khayya>m al-Naisa>buri> (w. 515 H) penyair ulung sekaligus filsuf dan pakar astronomi, al-Hari>ri> (446 H- 516 H) penyair dan sastrawan, al-Maidani> al-Naisa>bu>ri (w. 518 H) ahli satra bahasa, Abd al-Kari>m bin Hawazan al-Naisa>bu>ri yang terkenal dengan al-Qushairiyyah (446 H-986 H) ahli tasawuf, dan Imam Haramain Abu> al-Ma’a>li Abd al-Mulk bin Yusuf bin Muhammad al-Juwaini> (419 H) pengikut mazhab al-Sha>fi’i> yang mendirikan perguruan tinggi al-Niza>miyyah di Naisabur, sekaligus pernah menjadi guru al-Ghaza>li>.[15]

Demikianlah, sekelumit tentang kondisi sosial politik dan keilmuan teologis yang merupakan setting historis yang melatarbelakangi seorang al-Ghaza>li>. Namun, tentu saja lingkungan pertama yang membentuk “kesadaran” al-Ghaza>li> adalah lingkungan keluarganya sendiri.

D. Pengaruh al-Ghaza>li> Terhadap Perkembangan Dunia Islam

Samuel M. Zwemer mengatakan, dada empat orang yang paling besar jasanya terhadap Islam, yaitu Nabi Muhammad, Imam Bukhari sebagai pengumpul hadith yang paling masyhur, Imam Asy’ari sebagai teolog terbesar dan menantang rasionalisme, dan imam al-Ghaza>li> sebagai “reformer” dan sufi. Al-Ghaza>li> seorang penyelamat tasawuf dari kehancuran yakni dengan mengintegrasikannya dengan fiqh dan kalam sehingga menjadi ajaran Islam yang utuh serta telah meninggalkan pengaruh begitu luas atas sejarah Islam.

Diantara pengaruh pemikiran al-Ghaza>li> terhadap perkembangan dunia Islam, yaitu :

1. Konsep Negara

Teori Al Ghazali mengenai timbulnya negara (Sulthanah) dan pemimpin negara (Sulthan)

Dalam kitabnya, Ihya Ulum Al Din Al Ghazali menyatakan:

فاعلم أن الله عز وجل أخرج آدم عليه السلام من التراب وأخرج ذريته من سلالة من طين ومن ماء دافق، فأخرجهم من الأصلاب إلى الأرحام ومنها إلى الدنيا ثم إلى القبر ثم إلى العرض ثم إلى الجنة أو إلى النار؛ فهذا مبدؤهم وهذا غايتهم وهذه منازلهم. وخلق الدينا زاداً للمعاد ليتناول منها ما يصلح للتزود؛ فلو تناولوها بالعدل لانقطعت الخصومات وتعطل الفقهاء ولكنهم تناولوها بالشهوات فتولدت منها الخصومات فمست الحاجة إلى سلطان يسوسهم واحتاج السلطان إلى قانون يسوسهم به؛ فالفقيه هو العالم بقانون السياسة وطريق التوسط بين الخلق إذا تنازعوا بحكم الشهوات؛ فكان الفقيه معلم السلطان ومرشده إلى طرق سياسة الخلق وضبطهم لينتظم باستقامتهم أمورهم في الدنيا، ولعمري إنه متعلق أيضاً بالدين ولكن لا بنفسه بل بواسطة الدنياح فإن الدنيا مزرعة الآخرة، ولا يتم الدين إلا بالدنيا. والملك والدين توأمان؛ فالدين أصل والسلطان حارس، وما لا أصل له فمهدوم، وما لا حارس له فضائع، ولا يتم الملك والضبط إلا بالسلطان وطريق الضبط في فصل الحكومات بالفقه.[16]

Inti dari pernyataan di atas adalah:

a. Dunia diciptakan sebagai ladang untuk mencari bekal menuju akherat

b. Karena manusia dalam mendapatkan dunia disertai syahwat maka terjadilah pertikaian, maka diperlukan Sulthan

c. Sulthan membutuhkan undang-undang maka, diperlukan seorang Ahli Fiqih, karena Ahli Fiqihlah yang mengetahui undang-undang yang mengatur apabila terjadi pertikaian.

Jadi menurut Al Ghazali terbentuknya negara (kerajaan) bukan serta-merta, tapi karena adanya kebutuhan. Manusia tidak semuanya kuat lagi baik. Ada manusia yang lemah dan ada pula manusia yang jahat. Agar si Lemah terlindung dari kejahatan si Kuat atau agar si Baik terlindungi dari kedhaliman si jahat maka diperlukan adanya orang atau lembaga yang mengatur dan undang-undang yang mengikat. Sehingga dengan demikian rakyat menjadi aman terlindungi dari kedhaliman serta dapat memenuhi segala kebutuhannya dalam rangka mencari bekal untuk menuju akherat.

Ada pendapat yang menarik dari Al Ghazali mengenai hubungan antara negara dan agama. Menurut Al Ghazali antara negara (Sulthan) dan agama itu merupakan suatu hal yang berbeda. Keduanya merupakan simbiosis mutualisme. Agama merupakan pokok (dasar) sedang negara (sulthan) adalah penjaganya. Agama merupakan dasar negara dan negaralah yang menjamin agar pelaksanaan agama menjadi baik.

2. Teologi (Ilmu Kalam)

AL-Ghaza>li> menjelaskan bahwa yang dimaksud ilmu kalam adalah menjaga serta memelihara akidah Ahli Sunnah dari gangguan Ahli Bid’ah yang menyesatkan (hifdzu aqi>dah ahlussunah wa hira>satuha an tasywi>si> ahl al-bid’ah)[17]. Sebab Allah SWT melalui lisan rasul sudah menyampaikan akidah yang benar demi kemaslahatan dunia maupun akhirat (agama). Hanya saja, akidah itu kemudian tercemari oleh kehadiran ahli bid’ah. Dalam konteks ini, Teologi muncul untuk memurnikan kembali akidah yang sudah tercemari oleh taklid itu pada asalnya. Tetapi yang terjadi justru tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan dicita-citakan. Wacana yang dikembangkan dalam teologi malah bertitik tolak dari dasar pikiran/asumsi/hipotesis (muqaddimat) lawan. Disamping itu para teolog (mutakallimun) lebih banyak menanggapi tuduhan-tuduhan lawan, ketimbang membicarakan esensi teologi itu sendiri.

Pada akhirnya para teolog tidak lagi membela sunnah, malah tenggelam pada pembahasan tentang dzat/subtansi (al-Jauhar), sifat/aksiden (‘arad), dan sebagainya. Hal ini, kata al-Ghaza>li>, yang menyebabkan teologi melenceng jauh dari tujuan mulianya (ghayah al-quswa). Dengan sangat kecewa al-Ghaza>li> mengungkapkan “ Falam yakun al-Kala>mu fi haqqi ka>fiyan, walidza> al-ladzi> kuntu asykuhu sya>fiyan” (“bagiku, ilmu kalam tidak mencukupi, ia tidak dapat menyembuhkan penyakit keragu-raguanku”).[18]

3. Filsafat

Al-Ghaza>li> membagi golongan-golongan ahli filsafat kedalam tiga kelompok:[19]

a. Kelompok al-Dahriyyun (sceptic atau atheisme), ia merujuk pada aliran filsafat kuno yang tidak mempercayai adanya Tuhan. Menurut aliran ini, kehidupan dunia ada dengan sendirinya melalui proses alam. Mereka juga beranggapan bahwa manusia itu tercipta dari air sperma, begitu juga sebaliknya. Demikianlah proses alam akan terus berjalan sesuai dengan hukumnya, dan terus berjalan tanpa mengenal akhir.

b. Kelompok al-Thabi’iyyun (Naturalisme), aliran filsafat yang lebih banyak membahas gejala dan perubahan materi; fenomena alam berikut makhluk hidup dan tumbuh-tumbuhan. Objek penelitiannya lebih banyak dicurahkan untuk memahami struktur tubuh mahkluk hidup. Aliran ini masih percaya terhadap adanya Tuhan. Meski begitu, mereka berpendapat bahwa kekuatan yang dimiliki manusia dihasilkan oleh struktur tubuhnya, bukan disebabkan sesuatu yang lain yang berada diluar tubuh. Mereka juga menolak adanya dualisme jiwa dan badan. Jiwa tidak lain dari materi (badan) itu sendiri. Sehingga, ketika seseorang mati, maka jiwanya juga ikut mati. Mereka tidak mempercayai adanya dunia adikodrati, seperti surge, neraka, kiamat, hisab, dll.

c. Kelompok Ilahiyyun (Metafisika), adalah golongan filsuf yang percaya kepada Tuhan, mereka datang belakangan. Diantara kelompok filsuf ini terdapat Plato murid Socrates, dan Aristoteles adalah murid Plato. Aristoteles inilah yang berhasil menyusun Ilmu Mantik (logika), ia banyak memberikan ulasan, komentar, dan penyempurnaan terhadap berbagai disiplin ilmu. Kelompok ini pada garis besarnya membantah kedua kelompok sebelumnya.

Secara garis besar, kajian filsafat meliputi: matematika (riyadliyyah), logika (mantiqiyyah), ilmu alam (thabi’iyyah), metafisika (ilahiyyah), politik (siyasiyyah), dan etika (khalqiyyah).

Al-Ghaza>li menolak kompetensi filsuf untuk memahami kebenaran-kebenaran metafisis. Bagian yang signifikan dari pengetahuan tentang hal-hal seperti kenabian dan psikologi spritiual baginya, hanyalah kebenaran pinjaman yang diambil dari Nabi dan orang suci. Al-Ghaza>li berusaha membuktikan keterbatasan metode filsufi yaitu bahwa ilmu-ilmu metafisis para filsuf tercemari oleh kesesatan-kesesatan ketidak-konsistenan. Hal ini, kata al-Ghaza>li memperlihatkan kemustahilan mencapai keyakinan akan kebenaran-kebenaran metafisis melalui filsafat.

Ada 3 diantara kritikan al-Ghaza>li sebagai sebab yang membawa para filsuf Islam jatuh kedalam kekufuran, yaitu :

1. Pendapat yang menyebutkan bahwa alam bersifat azali dalam arti tak bermula dalam zaman. Kalau alam bersifat azali sebagaimana halnya Tuhan, maka ini berarti terdapat dua dzat yang sama-sama azali. Ini membawa kepada paham syirik atau politeisme yang dalam al-Qur’a>n disebut sebagai dosa besar yang tidak dapat diampuni.

2. Pendapat yang menyangkal ada kebangkitan jasmani. Padahal banyak ayat dalam al-Qur’a>n yang menegaskan adanya pembangkitan jasmani itu. Ini berarti, para filsuf telah menolak kebenaran yang disampaikan Allah melalui wahyu-Nya.

3. Pendapat yang menyakini bahwa Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam. Menurut al-Ghaza>li pendapat ini juga menyalahi pesan al-Qura>n yang menegaskan pengetahuan Allah segala sesuatu tanpa terkecuali.

Pada prinsipnya, al-Ghaza>li> tidak antipati terhadap filsafat. Sebab menurutnya, filsafat sama sekali tidak memiliki relasi dengan agama. Al-Ghaza>li> termasuk pendukung skularisasi ilmu. Hanya saja, menurutnya tidak sedikit paham/ajaran filsafat yang dapat menimbulkan efek membahayakan (afa>t al-‘adzi>mah) bagi keimanan, dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama. Sebagaimana madzhab Dzahriyyun yang mengingkari adanya Tuhan dan Thabi>’iyyun yang tidak mempercayai keberadaan dunia lain. Begitu juga ajaran illa>hiyyun yang ditransfer dari Ibnu Sina dan al-Farabi yang mengatakan bahwa jasad tidak akan menerima nikmat mapun siksaan, yang mendapatka balasan di akherat kelak hanyalah ruh. Mereka juga berpendapat bahwa alam bersifat qadim dan abadi.[20]

Kritikan yang tajam inilah yang tampaknya member kontribusi tersendiri dalam kemunduran kajian dan pemikiran filsafat dunia Islam khususnya di bagian Timur (ketika itu masuk dalam kekuasaan dinasti Abbassiyah). Sementara dibagian Barat dunia islam (wilayah dinasti Umayyah) pemikiran filsufis masih berkembang sesudah serangan al-Ghaza>li>. Beberapa tokoh filsuf kemudian bangkit melakukan kritikan balik kepada al-Ghaza>li. Salah satu diantarannya adalah Ibn-Rusyd. Ia mengarang buku tahafut al-tahafut (hancurnya kehancuran) sebagai jawaban terhadap berbagai kritik yang dilontarkan oleh al-Ghaza>li>. Diantara tiga kritikan paling krusial dari al-Ghaza>li> terhadap kaum filsuf, Ibnu Rusyd member jawaban sebagai berikut :

a. Ketika tuhan menciptakan alam bukannya dari suatu ketiadaan tetapi ketika itu telah ada sesuatu disamping-Nya yang berupa materi dasar sebagai bahan penciptaan sebagaimana ditunjukan oleh surat Hud ayat 7 dan al-Anbiya> ayat 30. Materi asal itupun bukannya berasal dari ketiadaan, tetapi dari sesuatu yang dipancarkan oleh Tuhan. Disamping itu, kata khalaqa didalam al-Qur’a>n juga menggambarkan penciptaan bukan dari tiada tetapi dari ada (misalnya surat al-Mukminun ayat 12 tentang penciptaan manusia). Menurutnya tiada tidak bisa berubah menjadi ada tetapi yang tepat adalah ada menjadi ada dalam bentuk lain. Sementara tentang keazalian alam yang dimaksud para filsuf adalah merujuk pada pengertian sesuatu yang diciptakan dalam keadaan terus menerus mulai dari zaman tak bermula dengan bahan dasar yang telah ada disisi Tuhan sampai zaman tak berakhir (surat Ibrahi>m ayat 47-48)

b. Mengenai pernyataan al-Ghaza>li> bahwa filsuf berpendapat Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam, Ibn Rusyd membantah bahwa pernah ada filsuf Islam yang mengatakan demikian. Sebenarnya yang dibahas para filsuf adalah tentang bagaimana Tuhan mengetahui perincian itu. Ulasan tentang emanasi wujud diatas kiranya cukup menjelaskan persoalan ini dari kacamata filsuf.

c. Terkait dengan tuduhan bahwa Filsuf menentang ajaran kebangkitan jasmani, Ibn Rusyd mengatakan bahwa Filsuf muslim tidak menyebutkan hal itu. Ibn Rusyd kemudian balik mengkritik inkonsistensi pemikiran al-Ghaza>li>. Sebab, dalam Tahafut al-falasifah ia menulis bahwa dalam Islam tidak ada orang yang berpendapat adanya kebangkitan rohani saja tetapi di dalam buku lainnya ia mengatakan jika dikalangan Sufi muncul pandangan bahwa yang ada nanti ialah kebangkitan rohani. Dari sini Ibn Rusyd menilai bahwa al-Ghaza>li> juga tidak mempunyai argument kuat untuk menkafirkan para filsuf.

Tidak lama sesudah zaman Ibn Rusyd umat Islam di Barat mengalami kemunduran besar di bidang pemikiran rasional dan ilmiah seiring dengan runtuhnya kekuasaan Islam di Spanyol. Sementara umat Islam di Timur, pemikiran keagamaan lebih dikuasai oleh teologi tradisional Asy’ariyyah dan tasawuf yang kurang member leluasa bagi pengembangan pemikiran rasional.

4. Tasawuf

Setelah al-Ghaza>li> merasa kecewa dengan ilmu-ilmu teolog, filsafat,dan sebagainya, akhirnya ia memilih jalan tasawuf. Untuk mengetahui hakikat tasawuf yang sesungguhnya, al-Ghaza>li belajar dan membaca kitab-kitab yang dikarang ulama-ulama tasawuf terkemuka pada waktu itu, seperti Abu Yazid al-Bustami, Haris al-Muhasibi serta beliau membaca “ Qut al-Qulu>b” karangan Abi Tha>lib al-Maliki, Mutafarriqah al-Ma’tsurah karya al-Junaidi, namun dalam proses tersebut masih merasakan kekecewaan. Ternyata kitab-kitab yang ia baca hanya menyuguhkan wacana tentang tasawuf.

Menurut al-Ghaza>li, inti tasawuf bukan pada teorinya (wacana) melainkan pada aplikasinya (amaliyah). Subtansi tasawuf terletak pada pengalaman dan rasa (al-dzauq). Dari sini al-Ghaza>li terasang untuk mengamalkan ajaran-ajaran tasawuf mengasingkan diri (uzlah) dari satu tempat ketempat yang lain, menyepi, tafakkur, melakukan ibadah haji dan ziarah ke makam Rasulullah, sampai akhirnya beliau merasa bahwa dahaga intelektualnya betul-betul puas berkat Mukasyafah.

Beliau juga berpendapat, bahwa kehidupan seorang muslim dalam pengabdiannya kepada Allah tidak dapat dicapai dengan sempurna, kecuali dengan jalan sufi yaitu dengan cara mendekatkan diri kepada Allah melalui al-Riyadhat, al-Mujahadat, al-Musyahadat dan al-Mukasyafat.[21]



[1] Muhammad bin Muhammad Abu Ha>mid Al-Ghazali, Ihya Ulum al-Din li Imam Al-Ghazali, juz 1 (Mesir: Isa al-Bab al-Halaby, t.t), 8

[2]Abdul Khali>m Mahmu>d, Al-Ghaza>li> wa Alaqat Al-Yaqi>n bi al-Aqli (Mesir: Dar al-Fikr al-Arabi, t.t), 23

[3] Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 2003), 81

[4]A. Thib Raya, “Al-Ghazali”, Ensiklopedi Islam, vol.1, ed. Nina M. Armando, et.al., (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve,2005), hal. 203.

[5] Syed Ameer Ali, The Spirit of Islam, (Yogyakarta: Penerbit Navila, 2008), hal. 519.

[6] Imam al-Ghazali, terj. Ihya Ulumuddin, bagian pertama, edisi: Biografi al-Ghazali, Keutamaan Ilmu dan pokok-pokok Iman, (Bandung: Marja’, 2006) hal. 13.

[7]Al-Ghazali, Al-Munqidh Min al-Dhala>l, ed. ‘Abd-al-Halim Mahmud, Cet.6 (Kairo: Dar al-Nasr Li Taba’ah 1968), 75.

[8] Ibid., 14

[9] Sibawaihi, Eskatologi Al-Ghazali dan Fazlur Rahman-Studi Komparatif Epistimologi Klasik-Kontemporer (Yogyakarta: Penerbit Islamika 2004), 39.

[10] Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996), 136.

[11]Wikipedia, Ensiklopedi Bebas, Al-Ghazali Sang Hujjatul Islam. http://id. Wikipedia.org/Wiki/kategori: Filsuf

[12] Sibawaihi, Eskatologi Al-Ghazali dan Fazlur Rahman-Studi Komparatif Epistimologi Klasik-Kontemporer, 32

[13] Lihat W.M. Watt, “Al-Ghaza>li>”, The Encyclopedia of Islam, diedit oleh B. Lewis, C.H. Pellat, & J. Scacht (Leiden: E.J. Brill, 1983), II: 1039.

[14] Adian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat Dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi (Jakarta: Gema Insani, 2006), 15.

[15] Muhammad bin Muhammad Abu Hamid al-Ghaza>li>, Ihya> Ulu>m al-Di>n (Kairo: Markaz al-Ahra>m al-Tarjamah wa al-Nashr,1988), 19

[16] Al Ghazali, Ihya Ulum Al Din, juz I ( Kairo: Markaz al-Ahra>m al-Tarjamah wa al-Nashr,1988), 17

[17] Al-Ghaza>li>, Al-Munqidh Min al-Dhala>l, ed. ‘Abd-al-Halim Mahmud, Cet.6 (Kairo: Dar al-Nasr Li Taba’ah 1968), 82.

[18] Ibid., 83-88

[19] Ibid., 91-100.

[20] Ibid., 105.

[21] Al-Ghaza>li>, Al-Imla fi Isyakalat al-Ihya (Beirut: Dar al-Fikr, 1980), 9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar